Rabu, 06 Maret 2019

KUTU DI KEPALA ORGANISASI PERAWAT


Sejak lahir, manusia telah bergaul dengan manusia-manusia yang lain di dalam suatu wadah yaitu masyarakat. dari pergaulan ini manusia belajar tentang apa yang boleh dilakukan dan tindakan-tindakan apa yang tidak boleh dilakukan. proses yang bekelanjutan ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran dalam diri manusia, sebab kehidupan di dalam masyarakat sebetulnya berpedoman pada suatu aturan yang oleh sebagian masyarakat dipatuhi dan ditaati karena merupakan pegangan baginya.
Begitu pula sama dengan sebuah organisasi yang menjadi wadah tempat berkumpulnya seseorang yang berhimpun dengan tujuan yang sama dan membuat aturan-aturan sebagai pedoman mereka didalamnya, pedoman yang menjadi aturan didalam organisasi yang menjadikan kordinasi antara aktifitas seseorang  dengan orang lain berjalan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan kaidah sosial, kesusilaan, kesopanan yang menjadi batasan untuk ukuran baik dan tidak baik dalam berperilaku, hal ini kita kenal dengan sistem dasar untuk membangun organisasi yang sehat.

Sistem organisasi yang sehat tentunya ditujukan untuk tetap mengikat keyakinan anggota didalam organisasi untuk secara bersama-sama menjaga marwah organisasi agar kesadaran pribadi yang menjadi standar ukur berperilaku dalam organisasi bukan aturan yang berisifat represif terhadap anggotanya.

Organisasi Profesi Perawat adalah wadah yang menghimpun Perawat secara nasional dan berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Organisasi Profesi ini di sebut dan berbadan hukum sebagai PPNI "Persatuan Perawat Nasional Indonesia", telah menjadi kewajiban bersama ketika seluruh anggota OP (Organisasi Profesi) menjaga nama baik dan mematuhi kode etik profesi terlebih birokrasi yang mengurusi OP haruslah lebih dominan mengambil pran ini.

Merobohkan dan Membangun 

Tentunya tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana fenomena sosial masyarakat keperawatan yang tak lepas dari kondisi diskursus yang sering terjadi setiap harinya, perumpaan ini akan di bangun dengan point-point kritik

  • Ketika kritik tentang kebijakan pemerintah dan elit OP yang tak becus mengurusi nasib anggotanya apalagi melindunginya dari ancaman tangan hukum. 
  • Kritik yang lain datang dari akademisi yang menilai bahwa Peraturan Undang-Undang sejatinya sebagai Lex Specialis berdasarkan hirarki tentunya memuat peraturan yang menguntungkan, namun UU 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan tidak menjadikan perawat merasa aman untuk melakukan praktik keperawatan, sebab pada Undang-Undang ini ada beberapa pasal yang multitafsir dan tidak syarat akan ketentuan yang di inginkan oleh perawat pada umumnya.
  • Kritik juga datang dari pemerhati OP yang menilai bahwa kompromi-kompromi yang dituangkan dalam kebijakan menuai kontroversi dan seolah menabrak aturan  seperti kebijakan "Bebas UKOM untuk lulusan D4 Surat Nomor :TU.05.01/V.I/0356/2016"

Hal inilah yang ingin saya katakan sebagai metafora dari Kutu Di Kepala Organisasi Perawat, bahwa kritik semacam ini menjadikan hilangnya marwah OP. Tidak menutup kemungkinan bahwa kepercayaan anggota akan OP akan memudar dan sirnah seiring dengan berlalunya debat di antara elit dan steakholder. Gerakan perlawanan akan bergelombang dan saling menekan pembenaran di atas singgasana yang akhirnya hanya akan melahirkan oligarki baru dalam tatanan masyarakat keperawatan

Solusi

Saya tak akan meninggalkan tulisan ini menggantung dan tidak memberikan masukan, oleh karna sayapun terpanggil untuk setidaknya menambal lobang-lobang kecil di dalamnya.
Mengutip perkataan Lord Acton "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" bahwa OP ini memerlukan semacam Badan Control Khusus yang mengurusi Organisasi Profesi Keperawatan sebagai pelaksana, namun seandainya fungsi control itu sudah melekat pada pemerintah, saya hanya menaruh kegelisahan bahwa pemerintah tak cukup fokus untuk mengawasi dan memperhatikanya.
Gagasan Badan Control Khusus diperuntukan ketika nanti OP terindikasi melakukan kekeliruan maka tidaklah kritik itu semua bertuju pada OP yang akhirnya menggerogoti marwah dari Organisasi Profesi Perawat itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar